Rabu, 5 Agustus 2026 · WIB
TUAH

Jernih dalam Memahami.

← Beranda

#Gubernur Riau

Riau

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam perkara korupsi terkait dugaan pemerasan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.

30 Jul 2026